وَلَقَدْ مَكَّنّٰكُمْ فِى الْاَرْضِ وَجَعَلْنَا لَكُمْ فِيْهَا مَعَايِشَۗ قَلِيْلًا مَّا تَشْكُرُوْنَࣖ

Pengantar Organisasi dan Manajemen Fasilitas Pelayanan Kesehatan bagi Perekam Medis

Penulis:

  • Gugun Priyadi

  • Dedi Setiadi

  • Ulfah Fauziah

Ketersediaan: 100 eksemplar

Buku ajar ini disusun sebagai salah satu bahan pembelajaran bagi mahasiswa Program Studi Diploma III Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (RMIK), khususnya dalam memahami konsep organisasi dan manajemen serta penerapannya dalam pengelolaan Unit RMIK di fasilitas pelayanan kesehatan. Materi dalam buku ini disusun secara sistematis mulai dari konsep dasar organisasi dan manajemen, fungsi-fungsi manajemen, struktur organisasi, kepemimpinan, koordinasi dan kolaborasi, analisis SWOT, identifikasi dan prioritas masalah, hingga penyusunan strategi pemecahan masalah pada Unit RMIK.

Penyusunan buku ini memperhatikan karakteristik pembelajaran pada jenjang Diploma III, sehingga mahasiswa tidak hanya diarahkan untuk memahami konsep, tetapi juga mampu menerapkan dan menganalisis berbagai permasalahan manajemen yang ditemukan dalam pengelolaan Unit RMIK. Oleh karena itu, pada setiap bab disertakan tujuan instruksional yang menggunakan kata kerja operasional berdasarkan Taksonomi Bloom, serta latihan yang dapat digunakan untuk mengukur pemahaman dan kemampuan mahasiswa. Kunci jawaban dan pedoman jawaban disediakan secara terpisah untuk mendukung proses pembelajaran dan evaluasi.

Buku ini diharapkan dapat membantu mahasiswa mengembangkan kemampuan dalam mengelola pekerjaan, sumber daya manusia, struktur organisasi, koordinasi, kepemimpinan, serta berbagai permasalahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan rekam medis dan informasi kesehatan. Selain bagi mahasiswa, buku ini diharapkan dapat menjadi bahan pendukung bagi dosen dalam melaksanakan pembelajaran mata kuliah Organisasi dan Manajemen pada Program Studi RMIK.

Hubungi Kami

email: kramantara.js@gmail.com

Copyright 2026 By PT. Kramantara Jaya Sentosa. All Rights Reserved

Instagram: @kramantarajs